Oleh : Drs.Koeswardojo Soemonagoro
MM MBA
Risiko kelihatannya memang ditakdirkan untuk mendampingi
manusia kapanpun, dimanapun dan siapapun dia tidak terlepas dari ancaman
tangan-tangan risiko. Ketika manusia masih hidup di jaman purba, hidup di hutan
dan gua yang becek dan gelap, mereka telah menghadapi risiko dasar yaitu
ancaman kepunahan dan perasaan tidak aman (securities). Kedua risiko
dasar tersebut dihadapi manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok.
Ancaman kepunahan disikapi dalam bentuk sifat mempertahankan hidup, dan
kebutuhan hidup berkelompok sehingga dirasa lebih meringankan dalam menghadapi
kepunahan itu sendiri. Ancaman terhadap rasa aman dan sekaligus bercampur
dengan ancaman kepunahan muncul pertama-tama dalam diri sendiri berupa rasa
lapar, rasa sakit, kesunyian dan sebagainya, sedangkan ancaman dari luar berupa
lingkungan yang keras dan kejam seperti cuaca dingin merasuk ketulang atau
panas yang menyengat, adanya binatang buas, medan yang berbukit-bukit atau
jurang yang menganga.
Dalam menghadapi risiko tersebut, rupanya sang Pencipta
memberikan banyak sekali anugerah misalnya bahwa secara instingtif manusia
mengadakan reaksi penyelamatan. Mereka mulai belajar menghindari daerah-daerah
serta situasi yang berbahaya agar dapat bertahan hidup serta mengembangkan
keturunan. Kalau dibuat perbandingan, kondisi luar berupa alam yang kejam
dibanding kondisi manusia yang lemah, maka kesempatan manusia untuk
mempertahandan diri dan kehidupan sangatlah tidak memadai, namun ternyata ada
anugerah lain yang luar biasa diberikan kepada manusia yaitu berupa kemampuan
berfikir. Mereka mulai menggunakan daya pikirnya untuk secara terencana dan lebih terarah dalam menghadapi risiko
yang jumlahnya tidak menurun bahkan mungkin menjadi lebih beragam sesuai dengan
usaha manusia untuk mengembangkan dirinya. Disini mulai terlihat adanya
perlombaan antara usaha manusia untuk mempertahankan hidup, dan bahkan di jaman
modern sekarang ini, dengan risiko yang muncul akan terjadi sepanjang waktu
dengan jenis dan problematika yang semakin banyak dan kompleks.
Blaise Pascal mengamati bahwa ada kemajuan dalam perlombaan
tersebut. Manusia secara sadar atau tanpa kesengajaan memperhatikan peri laku
para leluhurnya, mengingatnya serta mengembangkan dan memperbaikinya agar
memberikan hasil yang lebih baik. Disinilah mulai muncul embrio apa yang
sekarang disebut sebagai melakukan manajemen risiko dengan baik. Awalnya
manusia mulai membuat peralatan yang dapat dipergunakan untuk menghadapi binatang
buas, dan juga sekaligus dapat dipakai untuk memudahkan mencari makan serta
menyediakan tempat tinggal yang dirasakan perlu, seperti kapak, panah, dan
kail. Selanjutnya mereka mulai membuat kelompok untuk bersama-sama mengambil
langkah secara kolektif. Di samping hasilnya dirasakan lebih baik dibandingkan
dengan bila mereka melakukannya secara sendiri-sendiri, juga kebutuhan
interaksi antar mereka sebagai perwujudan bahwa manusia adalah makhluk sosial
dapat tersalurkan.
Meskipun menghadapi tantangan yang sangat besar dalam
mempertahankan hidup dan kehidupan, ternyata manusia semakin berkembang,
kelompok semakin besar, kebutuhan semakin beragam, maka langkah-langkah baru
juga dikembangkan. Manusia mulai melakukan pembagian tugas dan kuajiban dalam kelompok
maupun antar kelompok. Hasil usaha pada hari ini tidak dihabiskan tetapi ada
bagian yang di simpan untuk kebutuhan esok hari. Inisiatif baru dikembangkan
dengan melakukan tukar menukar hasil usaha, maka disini mulai muncul pengertian
hak milik pribadi (privat property) maupun hak milik kelompok, tabungan (saving)
serta perdagangan (trading). Pertanyaannya di sini apakah manusia sudah
dapat menaklukkan risiko? Ternyata tidak sesederhana itu, mungkin risiko
kelaparan sudah dapat dikurangi dengan adanya penciptaan peralatan berburu
sehingga hasil buruan ada yang dapat disimpun untuk konsumsi esok hari atau
bahkan untuk dipertukarkan dengan barang lain dalam kelompok atau di luar
kelompok, namun timbul risiko baru misalnya risiko rusaknya hasil yang disimpan,
risiko kehilangan saat melakukan pengiriman barang yang dipertukarkan, ketidak
tepatan waktu pengiriman barang dan sebagainya. Seiring berjalannya waktu akan
ada risiko yang hilang, namun akan muncul risiko-risiko lain yang kadang-kadang
tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Risiko
Bisnis
Secara evolusi tukar menukar barang antar manusia atau
antar kelompok berkembang menjadi perdagangan yang lingkupnya semakin luas.
Perkembangan ini ditunjang dengan adanya penemuan uang sebagai alat tukar
menukar (medium of exchange) serta pemupuk kekayaan (store of wealth)
sehingga semula perdagangan dilakukan secara barter menjadi menggunakan
uang. Perkembangan mengenai uang ini juga mempunyai arahnya tersendiri yaitu
memunculkan system pembayaran secara kredit dan konsepsi bunga (interest
rate).
Pengaruh penemuan pranata hukum (legal system)
memberikan kemajuan yang sangat berarti pula. Pada awalnya aturan-aturan
disepakati sebagai adat istiadat, kemudian dijadikan pedoman yang dibakukan.
Hammurabi (1792-1750 B.C) mengkodifikasikan peraturan-peraturan Sumerian and
Akkadian kedalam satu kumpulan yang berisi suatu kerangka fungsi dasar
untuk melindungi hak milik, suatu upaya untuk mengurangi risiko (Vaughan
h.4).
Sejarah di dalam dunia bisnis mencatat adanya Revolusi
Industri yang ditengarahi merupakan momentum tumbuhnya capitalistic market
society. Vaughan mencatat beberapa cirinya sebagai rangkaian yang membentuk
praktek-praktek kapitalisme meliputi hak milik perorangan (private
ownership) sebagai alat produksi, motif keuntungan (profit motive)
menjadi fokus utama dalam segala aktivitas bisnisnya, munculnya sifat ketamakan
(the spirit of acquisitiveness) sebagai turunan (derivative) dari
profit motive, sifat –sifat persaingan (competition) dalam arti
positif atau negatif, serta ekonomi pasar sebagai dasar operasional dalam
berbisnis.
Revolusi Industri yang dimulai dengan adanya penemuan mesin
uap dan kemudian secara luas dipergunakan dalam proses produksi, pada awalnya
banyak menghadapi penolakan dari masyarakat di sekitar pabrik karena sering
terjadinya ledakan. Meskipun secara pelan risiko perledakan mesin uap dapat
diatasi dengan peningkatan kualitasnya, namun perkembangan teknologi
menghasilkan penurunan penggunaannya dan digantikan dengan listrik sebagai
sumber tenaga. Listrik akhirnya juga menghadapi saingan-saingannya seperti
penggunaan tenaga nuklir, meskipun sampai saat ini masih menimbulkan pro dan
kontra karena cost and benefit-nya bagi manusia masih dianggap belum
sepenuhnya menguntungkan. Kita masih ingat peristiwa Cernobyl di Rusia tahun
1987 yang menimbulkan banyak korban jiwa akibat terkena radiasi. Juga
terjadinya tsunami di Jepang beberapa waktu yang lalu dan memporak porandakan
Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerah pantai serta memunculkan radiasi
sampai radius yang sangat jauh, baik di darat maupun di laut.
Setelah kita melihat beberapa jenis risiko yang ada, yang
baru atau yang lama, maka kita akan sampai kepada pertanyaan apa itu risiko?
Untuk mencapai satu pengertian yang dapat diterima oleh samua pihak ternyata
sampai sekarang belum berhasil. Satiap akhli, setiap disiplin ilmu, setiap
bidang kegiatan mempunyai pengertian atau
definisi risiko yang berbeda. Meskipun begitu banyak pengertian,
persepsi atau definisi yang mungkin juga memuat hal-hal yang kontradiktif,
ternyata mempunyai unsur yang selalu ada, yaitu situasi yang tidak menentu (indeterminacy)
serta kerugian atau kehilangan (loss). Bila meminjam istilah Vaughan,
maka pertama the outcome must be in question, artinya dikatakan ada risiko
apabila paling sedikit ada dua kemungkinan yang dapat terjadi, yaitu bisa
menderita kerugian namun juga bisa tidak terjadi kerugian. Kalau sesuatu hal
dinilai pasti terjadi, itu namanya bukan
risiko. Persyaratan yang kedua adalah at least one of the outcome is
undesirable, dimana hal ini dapat berupa kerugian, kerusakan atau keuntungan yang lebih kecil dibandingkan
dengan harapan sebelumnya. Ambillah contoh bila kita membeli barang seharga Rp
1 juta, dan di dalam sebuah pertemuan amal kita hanya akan menjual dengan harga
Rp 800.000,- maka selisih Rp 200.000,- tersebut bukanlah risiko karena itu
suatu kepastian sebagai konsekuensi bahwa kita hanya akan menjualnya dengan
harga Rp 800.000,-. Contoh lain yang ekstrim dapat dikemukakan sebagai berikut:
dalam suatu ‘permainan’ yang dinamakan Rolet Rusia, sebuah revolver yang
berkapasitas 6 peluru, maka bila diisi 1 peluru dan setelah silinder pelurunya
diputar kemudian revolver diarahkan kekepala untuk ditarik pelatuknya, maka
disini ada risiko kematian karena peluru akan meledak apabila letak peluru
persis dilubang pelatuk; derajat besarnya risiko adalah 1/6 atau sekitar 16.7%.
Namun apabila silinder diisi seluruhnya 6 peluru, maka kematian bukan lagi
risiko, itu sudah merupakan kepastian karena satu peluru pasti berada di lubang
pelatuk.
Klasifikasi
Risiko
Dunia bisnis sangat berkaitan dan memerlukan investasi yang
berbentuk assets, dengan pengharapan
agar memperoleh keuntungan. Harapan ini ternyata tidak selamanya membuahkan
hasil seperti yang diinginkan, hal ini karena semua langkah mengandung risiko.
Seorang investor akan menghadapi risiko sebagai entrepreneur. Dari
pengalaman selama berabat abat, akhirnya risiko-risiko yang mungkin dihadapi
dapat dibedakan kedalam beberapa kelompok, antara lain sebagai berikut:
Pertama, Risiko Finansial dan Non
Finansial, yaitu pengelompokan berdasarkan atas risiko yang timbul akan secara
langsung mengakibatkan terjadinya kerugian yang dapat dinilai dengan uang atau
tidak.
a. Risiko
Finansial: Bila disebuah pabrik ada mesin yang rusak, maka akan berakibat
terhentinya proses produksi, yang berarti akan langsung berpotensi terjadi
kerugian/menurunkan laba. Ini merupakan risiko financial.
b. Risiko
Non Finansial:Tsunami di Aceh beberapa tahun yang lalu, disamping menimbulkan
kerugian uang, juga menimbulkan kerugian non financial akibat terganggunya
keseimbangan lingkungan dengan mati atau rusaknya flora dan fauna yang tidak
dapat kita nilai dengan uang seberapa besarnya kerugian yang diderita.
Kedua, Risiko Dinamis dan Risiko Statis (Dynamic
Risks and Static Risks), pengelompokan berdasarkan sumber risiko serta
luasnya dampak yang ditimbulkan.
a. Risiko
Dinamis, kadang-kadang disebut juga sebagai Fundamental Risks: adalah
risiko yang dirasakan dalam jangka panjang dan sumbernya dapat dibedakan
kedalam:
a) Faktor
eksternal, munculnya situasi yang tidak
dapat dikontrol oleh manajemen
perusahaan, seperti inflasi, keadaan perekonomian global, munculnya kompetitor
baru, perubahan selera konsumen dan sebagainya. Situasi demikian memungkinkan
timbulnya risiko yang akan dialami oleh banyak pihak.
b) Faktor
internal, dimana risiko berbasis pada hal-hal yang sifatnya spekulatif, bila
langkah yang diambil gagal akan berakibat luas terhadap perusahaan, misalnya
pengaturan rasio hutang, program marketing serta pricing policy-nya.
Jika outcome-nya tidak sesuai dengan scenario, maka akan menimbulkan
kerugian yang siknifikan.
b. Risiko
Statis, juga disebut sebagai Particular Risks. : merupakan risiko
kerugian yang terjadi terbatas pada lingkup subjeknya saja, misalnya kebakaran
gedungnya, penggantian manajemen yang dinilai kurang professional atau kondisi
keuangannya yang menurun, dampaknya hanya dirasakan oleh perusahaan yang
bersangkutan, dan tidak dirasakan di tempat lain.
Ketiga, Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
(Pure and Speculative Risks):
a. Risiko
Spekulatif , yaitu bila situasinya memungkinkan untuk menderita kerugian atau
justru mendapatkan keuntungan. Contoh yang sederhana bila kita melakukan jual
beli valuta asing; karena perubahan kurs terjadi sewaktu waktu dan sulit untuk
diprediksi, maka kemungkinan kerugian ataupun justru mendapatkan keuntungan
disa terjadi disetiap saat.
b. Risiko
Murni mempunyai ciri rugi atau tidak rugi (bukan untung). Seorang pengendara
mobil akan menderita kerugian bila terjadi kecelakaan, namun kalau
lancar-lancar saja, maka berarti tidak ada kerugian ----- namun bukan berarti
mendapat keuntungan.
Ternyata korban dari risiko tidak saja dialami oleh
manusia, namun juga dialami oleh organisasi baik yang bermotif mencari laba
maupun yang nir-laba, terjadi kapan saja, dimana saja, 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu dan 365 hari dalam setahun.
Penulis adalah :
Dosen di Indonesia Banking School Jakarta
Mantan Direktur Bank Bumi Daya.`
0 comments:
Post a Comment